Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana kebijakan yang sangat kontroversial. Ia berencana untuk “menjeda migrasi secara permanen” dari semua yang ia sebut “negara-negara dunia ketiga”. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosial Truth Social. Trump menulis bahwa kebijakan ini akan memberikan waktu bagi sistem AS untuk pulih. Ia merasa kebijakan migrasi sebelumnya telah merusak kondisi hidup warga Amerika.
Dampak Penembakan Washington DC dan Kebijakan yang Segera Mengikutinya
Rencana ini muncul tidak lama setelah sebuah insiden tragis di Washington DC. Seorang warga negara Afghanistan dituduh menembak dua anggota National Guard. Salah satu korbannya, Sarah Beckstrom (20), meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya, Andrew Wolfe (24), dilaporkan dalam kondisi kritis.
Insiden ini langsung mendapat reaksi keras dari Trump. Ia tanpa ragu melabeli insiden tersebut sebagai sebuah ‘tindakan teror’. Akibatnya, pemerintah AS segera mengambil langkah-langkah drastis. Pertama, mereka menangguhkan pemrosesan semua permintaan imigrasi dari warga Afghanistan. Keputusan ini menunggu tinjauan ulang terhadap protokol keamanan dan pemeriksaan calon imigran.
Tersangka penembakan, Rahmanullah Lakanwal, ternyata masuk ke AS pada tahun 2021. Ia datang melalui program khusus yang melindungi warga Afghanistan yang pernah bekerja dengan pasukan AS. Program ini dibuat setelah Taliban kembali menguasai Afghanistan. Lakanwal sendiri dilaporkan pernah bekerja sama dengan CIA. Ia menerima suaka pada tahun 2024 sebelum akhirnya melakukan penembakan tersebut.
Rencana ‘Jeda Permanen’ dan Nasib Para Pemegang Green Card
Kebijakan penangguhan untuk Afghanistan hanyalah awal dari serangkaian kebijakan yang lebih luas. Donald Trump terus memperkuat sikap kerasnya terhadap imigrasi. Hanya sehari setelah penembakan, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) membuat pengumuman mengejutkan. Mereka akan memeriksa ulang green card (kartu hijau) yang telah diterbitkan.
Pemeriksaan ulang ini menarget individu yang bermigrasi dari 19 negara. Meskipun USCIS tidak memberikan daftar lengkap, mereka merujuk pada proklamasi Gedung Putih sebelumnya. Daftar itu termasuk Afghanistan, Kuba, Haiti, Iran, Somalia, dan Venezuela. Keputusan ini menciptakan ketidakpastian besar bagi ribuan pemegang green card dari negara-negara tersebut.
Selanjutnya, unggahan Trump di media sosial semakin memperjelas niatnya. Ia tidak hanya berencana menjeda migrasi. Trump juga berjanji akan mengakhiri semua tunjangan federal dan subsidi untuk non-warga negara. Ia secara terbuka menyalahkan para pengungsi karena menyebabkan “disfungsi sosial di Amerika”. Ia secara khusus menyebut ratusan ribu pengungsi dari Somalia telah “mengambil alih” negara bagian Minnesota.
Berikut adalah ringkasan negara-negara yang kebijakan imigrasinya terdampak:
Hingga saat ini, Gedung Putih dan USCIS belum memberikan rincian lebih lanjut. Mereka tidak menjelaskan bagaimana proses pemeriksaan ulang akan berjalan. Akibatnya, banyak imigran yang merasa cemas dan tidak pasti mengenai masa depan mereka di AS. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Trump untuk membatasi imigrasi secara signifikan.
